PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru telah memotong satu bando ilegal di Jalan Tuanku Tambusai, beberapa waktu lalu. Dengan demikian, tersisa sekitar tujuh bando ilegal lainnya yang menunggu untuk ditertibkan hingga akhir tahun 2020 mendatang.

Hal ini seperti disampaikan Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, yang penertiban terhadap bando reklame lainnya masih terus berlanjut. Selain bando, tiang reklame tak berizin dan ilegal juga akan didata.

"Kita akan lakukan penertiban terhadap seluruh bando-bando dan tiang reklame ilegal. Satu-satu dulu, bertahap kita tertibkan," ujar Gurning, Senin (9/11/2020). 

Seperti diketahui, penertiban ini bando ilegal ini sesuai dengan instruksi Walikota Pekanbaru Firdaus, sebelumnya. Pasalnya, bando-bando atau papan reklame yang melintang di atas ruas jalan itu sudah dilarang pemerintah pusat dan ditetapkan ilegal berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan.

"Karena ini langsung perintah pak wali. Pak wali perintahkan kepada saya, tolong potong, dibersihkan seluruh bando atau tiang reklame ilegal, maka kita potong," terangnya. 

Seluruh pemilik bando reklame telah diberikan surat peringatan agar melakukan pemotongan sendiri. Jika tidak diindahkan juga, maka Satpol PP Pekanbaru akan melakukan pemotongan langsung. 

"Tiang bando yang kita potong akan kita sita. Pemilik tidak dibenarkan lagi mengambil besi sisa pemotongan bando tersebut," pungkasnya.

Adapun lokasi bando yang tersisa terletak di beberapa ruas Jalan Protokol. Diantaranya, satu bando berada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS.

Di Jalan Riau, sebelumnya ada dua titik bando yakni satu titik berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, satu lagi bando berada dekat gerbang masuk Hotel Grand Elite Hotel. Bando yang di depan Grand Elite Hotel sudah dipotong. 

Kemudian, satu berada di sekitar Mal SKA. Dua titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Posisi bando berada dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Dan satu lagi, dekat dealer Honda. 

Kemudian, satu titik bando berada di Jalan Sudirman, dekat Soto Bude Simpang Tiga. Satu titik lagi, berada di jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.***