RENGAT, GORIAU.COM - Walau masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan berakhir pasa 8 September 2014 mendatang, namun kinerja 35 wakil rakyat di Inhu ini tidak mengalami penurunan. 

Bahkan saat ini anggota DPRD Inhu sedang melakukan pembahasan dengan seluruh SKPD terkait APBD-P Inhu 2014. "ABPD itu adalah untuk kepentingan daerah, dalam hal ini masyarakat Inhu, maka harus segera dituntaskan," sebut Anggota DPRD Inhu Arifuddin Ahalik, Selasa (12/8/2014) di gedung DPRD Inhu.

"Walaupun masa jabatan kami akan segera berakrir, namun kami tetap komitmen dengan tugas dan tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat. Kami dipilih oleh rakyat dan yang kami bahas ini adalah untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan orang perorangan dan golongan", ujarnya.

JIka pembahasan APBD-P ini telah selesai, pemerintah daerah tentu bisa merealisasikan kegiatan yang ada didalamnya, sehingga hasil dari pembangunan yang dibiayai oleh APBD tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat, tutupnya.

Pantauan Goriau.Com di gedung DPRD Inhu, terlihat tiga komisi yang ada di DPRD Inhu tengah sibuk melakukan hearing dengan SKPD atau Satker terkait, bahkan sudah melebihi jam dinas kantor. Satu persatu sesuai jadwal yang ditentukan, pimpinan SKPD datang ke DPRD untuk mengikuti rapat pembahasan dengan masing-masing komisi di DPRD. (Jef)