PANGKALAN KERINCI - Masa periode anggota DPRD Kabupaten Pelalawan 2014-2019 akan segera berakhir. Sebanyak 35 anggota dewan aktif akan mendapatkan dana purna bhakti atas pengabdian sebagai wakil rakyat.

"Seingat saya, itu (dana purna bhakti) akan diberikan," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Pelalawan, Tengku Ridwan Mustafa, Selasa (14/5/2019).

Sebanyak 35 anggota DPRD Pelalawan untuk periode ini, masa pengabdiannya akan segera berakhir pada bulan Agustus mendatang.

"Untuk jumlah atau besarannya belum tahu, namun dana purna bhakti akan diberikan sesudah masa jabatan berakhir. Agustus berakhir masa jabatan," jelasnya.

T Ridwan Mustafa menambahkan, anggaran yang disiapkan untuk masing-masing anggota dewan yang saat ini menjabat jumlahnya tidak sama. Tergantung masa pengabdian dan jabatan yang diembannya.

"Memang saya belum melihat, besaran uang purna bhakti akan disesuaikan degan masa tugas," ujarnya menutup, kepada GoRiau.*