PEKANBARU - Betapa terkejutnya wanita bernama Claudia (bukan nama sebenarnya), ketika di stop Polantas di Jalan Riau, Kota Pekanbaru, tepatnya di simpang jalan menuju Rumbai, Sabtu (14/11/2020), sore.

  Pasalnya, Claudia menceritakan kepada GoRiau.com, Sabtu malam, kalau Ia tidak merasa dirinya melakukan pelanggaran lalulintas, namun seorang polisi pria benama Rino (bukan nama sebenarnya), ngotot ingin melakukan penindakan tilang terhadap Claudia.

"Selamat sore, bisa tunjukkan surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudinya?," tanya Rino kepada Claudia.

Dengan polosnya Claudia memberikan SIM dan STNK kepada Rino, sembari bertanya, "Kesalahan apa yang saya perbuat pak?," tanyanya.

Sontak Rino menjawab pertanyaan Claudia, "Ibu berhenti tepat melewati marka jalan, di traffic light simpang tiga Jalan Riau menuju Rumbai," jawabnya.

Sambil tersenyum malu, Claudia tak kuasa menahan kata-kata yang menggelitik ingin dikeluarkan dari mulutnya, untuk menanggapi pernyataan Polantas tersebut.

"Kan garis marka jalannya tidak ada Pak, (tidak terlihat karena sudah pudar), jadi saya tidak tau kalau posisi saya melanggar hukum," ujarnya sembari tersenyum malu.

Rino, "...?????," diam tak tau berkata apa sembari mengembalikan STNK dan SIM Claudia.

Pantauan GoRiau di lapangan, pada hari Sabtu malam, sekitar pukul 23.40 WIB, disimpang tiga Jalan Riau, menuju Rumbai itu, marka jalan sudah tidak terlihat. Jadi wajar saja masyarakat maupun aparat kepolisian kebingungan dibuatnya. ***