PEKANBARU - Truk-truk bertonase besar atau over dimension over loading (ODOL) yang melintas di Provinsi Riau memang membuat masyarakat resah. Pasalnya, tidak hanya membuat jalan cepat rusak, truk ODOL ini juga membahayakan pengendara lain.

Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet menyebutkan, bahwa pihaknya berencana akan membuat peraturan daerah (Perda) tentang truk-truk ODOL berplat non BM tersebut sekaligus membentuk panitia khusus (Pansus).

"Kita akan buat tim pansus yang membidangi persoalan ini. Di mana, truk-truk tonase besar yang tidak ada kontribusinya bagi PAD kita akan ditindak tegas. Mohon dukungan jajaran Polda Riau, kita akan buat Perda nya," kata Eet di Pekanbaru, Senin (11/11/2019).

Dijelaskan Eet, keberadaan truk-truk tonase besar berplat non BM ini memang sangat meresahkan. Bahkan dampaknya, membuat jalanan di Provinsi Riau semakin mengkhawatirkan.

"Karena memang tonase truk-truk non BM itu sudah tidak wajar lagi. Dampaknya, tentu membuat kondisi jalan kita yang semakin tidak layak," tukasnya.

Selain membentuk pansus, pihaknya juga meminta agar pihak-pihak terkait seperti Polda Riau, Bappeda Riau, Dinas Perhubungan serius untuk mengatasi persoalan ini.

"Seperti Bappeda misalnya, kalau serius tentu bisa menambah PAD kita. Makanya persoalan ini kita atasi bersama. Karena dulu komisi III pernah membahas ini, tapi memang prosesnya masih stagnan," tegasnya.***