PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaruba) Pekanbaru untuk menambah tenaga pengawas. Pasalnya saat ini tenaga pengawas di Bidang Pengawasan hanya berjumlah 15 orang.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Heri Setiawan. Menurutnya dengan beranggotakan 15 orang tenaga pengawas, mustahil bisa memantau terkait bangunan 'siluman' yang berdiri di Kota Bertuah tanpa izin.

"Kita meminta instansi terkait, untuk segera menambah SDM di bidang pengawasan. Hal ini harus dilakukan. Karena mengingat saat ini banyak bangunan berdiri tanpa IMB. Hal ini kan sama saja merugikan negara," katanya kepada GoRiau.com, Kamis (11/12).

Apalagi menurutnya, setiap bangunan yang mengurus IMB, pasti dikenakan tarif retribusi. "Jika tidak ada IMB, berarti negara rugi. Uang retribusi itu kan sumber PAD," tegasnya.

Kekurangan tenaga pengawas, lanjut Politisi Demokrat ini, bukan suatu alasan yang tepat. "Karena kita bisa menganggarkan untuk gaji mereka. Asal permasalahan ini dapat teratasi," papar Heri dengan nada lantang.

Sebelumnya, pagi tadi rombongan komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar sidak ke lokasi pembangunan Hotel Novotel di jalan Riau, tepatnya di samping Mall Ciputra Seraya Pekanbaru. Sang wakil rakyat mendapati IMB hotel tersebut sudah kadaluarsa.

Tak hanya itu, gedung 10 lantai milik Telkomsel Indonesia yang dibangun di pinggir jalan Sudirman Pekanbaru juga belum mengantongi IMB.(app)