JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, dikabarkan masih dalam kondisi terkejut usai ditangkap oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penangkapan terkait dugaan korupsi SPPG atau MBG tersebut dilakukan tak lama setelah pencopotannya dari jabatan.

"Ya kondisinya pasti syok lah karena ketika dicopot, langsung ditangkap. Kondisinya dalam keadaan masih syok semalam," ujar Pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti, Jumat (5/6/2026).

Penjemputan paksa tersebut berlangsung di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. Menurut tim kuasa hukum, keberadaan kliennya di lokasi penginapan itu bukan untuk tujuan khusus, melainkan hanya sekadar beristirahat karena kelelahan setelah pulang larut malam.

"Enggak ada kegiatan. Cuman lagi ngobrol, terus kemalaman, capek pulang, ya terus tidur di hotel, itu saja," paparnya.

Merespons proses hukum yang berjalan, tim pembela berencana mengirimkan surat resmi ke Jampidsus Kejagung RI. Langkah ini diambil untuk mengajukan permohonan agar mantan pejabat negara tersebut ditetapkan sebagai Justice Collaborator. Tujuannya tak lain guna membongkar daftar nama pihak lain yang ikut menikmati aliran dana korupsi MBG.

"Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan," tegasnya.***