KELAYANG, GORIAU.COM - Mantan kepala desa Pulau Sengkilo, Indragiri Hulu, Arudji membantah pemberitaan yang mengatakan bahwa dirinya telah melakukan penjualan lahan eks transmigrasi. Menurutnya, penjualan dilakukan oleh warga karena lokasi tanaman pangan itu sudah tidak bisa menghasilkan sesuai dengan harapan.

''Itu kan transmigrasi umum dengan komodisi tanaman pangan. Kondisinya tidka memungkinkan lagi untuk bercocok tanam, banyak hama dan semakin hari produksi warga semakin menurun. Karena itu sebagian warga menjualnya dan sebagian berniat untuk beralih ke tanaman sawit,'' ujar Arudji.

''Kalau mengenai kawasan hutan saya tidak tahu hal itu, karena dulu waktu masuknya transmigrasi tersebut saya sebagai kepala desa hanya menyiapkan lahan, kalau lahan tersebut masuk kawasan hutan silakan saja tanya sama dinas terkait, seperti dinas Kehutanan, dinas Perkebunan, BPN dan Dinas Transmigasri. Benar atau tidak lahan transmigrasi Pulau Sengkilo masuk kawasan hutan,'' papar Arudji .

Saat ini, tambahnya, dia dan kepala desa yang sekarang menjabat sudah berusaha berulang kali meminta pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk menerbitkan surat sertifikatnya, tapi tak juga selesai.

Transmigrasi Desa Pulau Sengkilo Kecamatan kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diresmikan pada tahun 2007 dan pernah menjadi transmigrasi teladan se-Riau dan terbaik ke-8 se-Indonesia. (aun)