PEKANBARU, GORIAU.COM - Mantan Kepala Bidang Humas Polda Riau yang saat ini mejabat sebagai Direktur Direktorat Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah, memiiki tekad untuk memberantas peredaran narkoba di daerah itu. Khususnya dikalangan pelajar.

Hermansyah yang ditemui di Pekanbaru, Selasa (24/9/2013), mengatakan, pihaknya juga berupaya melakukan pencegahan.

"Pencegahan yang dimaksud mulai dari penyuluhan ke sekolah-sekolah hingga mengetatkan barisan (pengawasan peredaran narkoba)," kata Direktur Ditnarkoba.

Pernyataan Hermansyah adalah tanggapan atas maraknya peredaran narkoba di kalangan pelajar, khususnya di Kota Pekanbaru. "Upaya pencegahan ini tentunya juga akan melibatkan sejumlah lembaga terkait, salah satunya BNN," kata dia.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau sebelumnya mencatat terdapat 110.000 lebih pecandu atau penyalahguna narkotika dan obat-obatan terlarang yang berada di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau.

"Jumlah ini jauh meningkat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya dimana angka penyalahgunaan narkoba masih kurang dari 100 ribu jiwa," kata Kepala BNN Provinsi Riau Bambang Setiawa.

Bambang mengatakan, dibandingkan nasional dimana angka pengguna narkoba mencapai lebih 4 juta jiwa, maka dikategorikan Riau salah satu provinsi dengan tebesar jumlah konsumen barang haram itu.

Menurut dia, sebagian dari pecandu atau pengguna barang haram itu adalah kalangan pelajar mulai dari tingkal sekolah menengah atas (SMA).(fzr)