RENGAT,GORIAU.COM - Setelah Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2014 diterima dalam sidang paripurna DPRD, sejak Senin (25/5/2015) kemaren, DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gelar pembahasan LKPj bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Benar, setelah Panitia Khusus. (Pansus) terbentuk, kita sudah mulai melakukan pembahasan sejak, Senin (25/5/2015) semalam", ujar Koordinator Pansus B Adila Ansori kepada GoRiau.Com, Selasa (26/5/2015) di kantor DPRD Inhu.

Pembahasan LKPj ini dibagi dalam dua Pansus, yakni Pansus A dan B. Dari jadwal yang direncanakan, pembahasan ini akan berlangsung hingga besok, Rabu (26/5/2015), singkat Wakil Ketua II DPRD Inhu itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus B Suriyan kepada GoRia.Com, Selasa (16/5/2015) menyebutkan bahwa, ada 13 SKPD yang dibahas oleh pansus B. Diantaranya, Dinas PU, Distamben dan Energi, Disporabudsata, BKBPP dan PA, Dinas Pendidikan, Dinsosnakertran, Bapemas Pemdes, BlH, Bappeda, RSUD, Diskes, Kantor Perpustakaan dan Arsip dan Dishubkominfo.

Kendati demikian, sebut politisi PAN itu, pihaknya merasa kecewa dan merasa dilecehkan oleh beberapa kepala SKPD tersebut. Pasalnya, kepala dinas atau pimpinan SKPD yang menjadi mitra mereka banyak yang mangkir saat pembahasan.

"Beberapa SKPD yang kita surus pulang dan kita tunda pembahasannya. Sebab, ketika diundang untuk melakukan rapat kerja bersama membahas LKPj bupati mereka mangkir. Seperti Dinsos Nakertran, Dinas PU dan Bapemas Pemdes. Saat pembahasan bersama Dinsos Nakertran, yang datang hanya Sekretaris dan dua orang sataf. Ini pelecehan berat bagi kita", tegasnya.

Parahnya lagi, tambah Suriyan, ketika ditanyakan apa alasan mereka pada pihak yang hadir, mereka beralasan pimpinan mereka tengah dinas luar. Ini sangat tidak masuk akal, masak semua alasannya sama, ini alasan klasik mereka saja, pungkas Suriyan tegas.(jef)