TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengapresiasi Pemerintah Daerah Kuansing yang mampu mempertahankan prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

Apresiasi itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Zulhendri pada saat sidang paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Kamis (6/8/2020).

Dalam sidang yang dipimpin Zulhendri tersebut, hanya diikuti 22 orang Anggota DPRD Kuansing. Dari pihak ekskutif hadir Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, MSi dan Sekda Dianto Mampanini serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing. Selain itu, juga hadir kepala instansi vertikal.

"Kami dari DPRD sangat mengapresiasi kerja Pemda, sehingga mampu mempertahankan WTP," ujar Zulhendri.

DPRD berharap dengan pencapaian WTP tujuh tahun berturut-turut menjadi cambuk bagi pemerintah untuk selalu bekerja maksimal, khususnya dalam ketaatan dan kepatuhan melaksanakan pelaporan keuangan.

"Semoga WTP ini dapat terus dipertahankan. Tentunya, dengan memperhatikan rekomendasi yang disampaikan BPK RI," ujar Zulhendri.

Sejalan dengan itu, seluruh fraksi di DPRD Kuansing juga mengapresiasi kinerja Mursini - Halim yang mampu mempertahankan WTP. Apresiasi itu disampaikan dalam pandangan fraksi.

Seperti yang disampaikan Endri Yupet, Juru Bicara Fraksi Golkar. Menurutnya, agar WTP bisa kontiniu, kepala daerah harus menginstruksikan kepada pejabat pengelolaan keuangan daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.

"Pejabat terkait harus menindaklanjuti rekomendasi terkait kelemahan administrasi, termasuk pertimbangan dan kajian aturan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," ujar Endri Yupet.***