
SELATPANJANG - Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo MM, meresmikan Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti senilai Rp16 miliar, Kamis (27/6/2019). Mako Polres Kepulauan Meranti berlokasi di Desa Gogok Darusalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat.
Dengan diresmikannya gedung Mako Polres baru ini, Kapolda Riau mengharapkan kinerja dan pelayanan Kepolisian di Kepulauan Meranti terhadap masyarakat terus meningkat, dalam menjalankan tugas Polri.
"Harapan saya sama dengan yang disampaikan bupati dan tokoh masyarakat. Bagaimana dengan Mako yang baru menampilkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, memang tidak ada yang sempurna, tapi bergerak kearah yang lebih baik itu yang penting," ujar Widodo.
Mantan Wakil Kapolda Jawa Timur itu juga mengatakan dengan tampilan Mako Polres yang bagus, maka pelayanan harus bagus pula.
"Sekarang tampilan gedung Mako Polres sudah bagus, pelayanan juga harus bagus, itu prinsipnya. Jika masyarakat masih merasa kurang dengan pelayanan, maka kita harus instropeksi diri," ujarnya lagi.
Lewat peresmian ini juga, Widodo berharap kepada bupati dan seluruh masyarakat agar menjadikan Polres Kepulauan Meranti sebagai mitra serta mendukung kinerja Polri. Ia juga meminta masukan untuk disampaikan secara langsung demi peningkatan kinerja Polri.
"Semua ini adalah kepedulian dari bupati sehingga Mako Polres berdiri dengan megah, saya turut bangga," katanya.
Kapolda juga menyinggung tentang Kepulauan Meranti yang menjadi tempat peredaran gelap Narkoba.
"Dengan kondisi geografis Kepulauan Meranti yang terletak di Selat Melaka yang kita ketahui menjadi jalur gemuk perdagangan internasional. Selain itu tantangan spesifik adalah peredaran gelap Narkoba, untuk itu ini bukan hanya menjadi tugas polisi, tapi menjadi tugas kita bersama," kata Kapolda.
Sementara itu Kapolres AKBP La Ode Proyek SH MH, mengatakan, Polres Kepulauan Meranti mendapat hibah tanah seluas 5 hektar dari Pemkab Kepulauan Meranti.
Mereview kembali pembangunan gedung Mako Polres, Kapolres mengatakan gedung tersebut berukuran 1800 M2 dengan dua lantai dibantu dana APBN (DIPA RKA-KL Polres Meranti tahun anggaran 2018), yang dibangun oleh kontraktor PT Raja Olloan dengan besaran anggaran sekitar Rp16 miliar dan sudah termasuk dengan meubilier.
"Pembangunan ini berdiri di atas lahan seluas 5 hektar, dan ini merupakan hibah dari Pemkab Kepulauan Meranti, terimakasih pak Bupati," ungkapnya.***