
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pencalonan bakal calon indenpenden untuk Pemilihan Gubernur Riau 2013 dari pasangan Wan Abu Bakar - Isjoni semakin berat. Pasalnya, jika tetap ingin maju sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, pasangan ini harus menyerahkan 437.170 dukungan lagi.
KPU Riau menjelaskan tahapan verifikasi faktual terhadap bukti dukungan pasangan WIN (Wan Abu Bakar - Isjoni), suara sah yang tinggal hanya 38.812 dan suara tidak sah sebanyak 229.571. Sementara syarat minimal yang harus diserahkan pasangan dari calon independan adalah 257.397 suara.
Ketua KPU Riau, Ir H Tengku Edy Sabli MSi mengatakan dengan hasil ini maka pasangan WIN harus menyerahkan dukungan dua kali lipat dari kekurangan yaitu 437,170 lagi. Edy juga mengatakan dukungan yang harus diserahkan adalah dukungan yang baru dan belum pernah diserahkan sebelumnya. Dukungan tersebut harus diserahkan sebelum tanggal 26 Mei mendatang.
''Mengapa harus dua kali lipat dari kekurangan, ini sesuai diatur dengan pasal 89 huruf a, b dan c Peraturan KPU nomor 9 tahun 2012 tentang pedoman teknis pencalonan Pemilukada,'' kata Edy.
Ia mengatakan bahwa sesuai tahapan Pilgubri, pasangan dari jalur perseorangan mendaftar dalam waktu yang sama dengan partai politik mendaftarkan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusungnya yaitu dari tanggal 23 sampai 29 Mei mendatang.
''Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur perseorangan juga mendaftar pada jadwal yang sama, mereka sudah bisa mendaftar tapi harus menyerahkan kekurangan sesuai yang sudah diberitahukan kepada mereka,'' kata Edy. (nti)