JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut jatah Rp 20 juta per orang warga Indonesia sebagai ilustrasi besarnya korupsi pertambangan di Indonesia. Iwan Fals, mempertanyanyakan perhitungannya.

"Bener gak nih ya, terus klo bener cara ngitungnya gimana, berarti uang negara yg hilang 20 jeti dikali jumlah penduduk...mak’di rabit kompor jeblug..." cuit akun twitter musisi senior Indonesia, dikutip GoNews.co Sabtu (11/1/2020) sebagaimana cuitan aslinya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan setiap orang bisa mendapat Rp 20 juta per bulan jika korupsi pertambangan bisa dihilangkan. Kesimpulan itu didapat berdasarkan data yang dirilis KPK pada 2012.

"Seumpama korupsi di bidang pertambangan bisa dihapuskan, setiap kepala orang Indonesia mendapat uang gratis dari negara Rp 20 juta tiap bulan. Begitu kayaknya. Belum lagi korupsi di bidang lainnya, kehutanan, kelautan, wah kaya sekali kita ini," kata Mahfud dalam Perayaan Natal Kebangsaan Korps Brimob di Mako Brimob, Cimanggis, Depok, Jumat (10/1/2020) malam.***