TELUKKUANTAN - Seorang pemuda berinisial Pm di Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dikabarkan ditangkap Densus 88 pada Sabtu (11/1/2020) dinihari di rumahnya.

Sumber GoRiau.com menyebutkan, penggeledahan rumah orangtua Pm dilakukan pada pukul 02.10 Wib. Dimana, dalam rumah tersebut terdapat sepasang suami istri dengan tiga orang anaknya.Salah seorang anak, berinisial Pm anak dari Mj langsung ditahan. Setelah itu, Densus 88 langsung mengamankan Pm ke Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.***