PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski tidak berlangsung lama, namun sidang suap PON Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru sempat dibuat heboh oleh aksi mahasiswa. Dua orang mahasiswa membentangkan spanduk di ruang sidang yang berlangsung, Kamis (10/1/2013).

Tak pelak, ulah dua mahasiswa ini sempat membuat ricuh suasana sidang yang menghadirkan Gubernur Riau, HM Rusli Zainal sebagai saksi untuk terdakwa, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, Lukman Abbas.

Dua mahasiswa ini membentangkan spanduk yang bertuliskan "Selamat Datang Bapak Koruptor Riau" pada saat Gubri memberikan keterangan.

Melihat ulah mahasiswa tersebut, Ketua Majelis Hakim Isnurul langsung memberi perintah kepada petugas keamanan untuk mengeluarkan dua orang itu. Petugas polisi langsung membawa keduanya ke markas Kepolisian Kota Besar Pekanbaru. (nti)