PEKANBARU - Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengundang kepala perwakilan Ombudsman RI wilayah Riau untuk memberikan  kuliah umum di ngan tema aktualisasi fungsi mahasiswa dalam mengawasi pelayanan publik.

Acara ini dihadiri oleh wakil dekan II Dr.Sandra Dewi SH,MH, wakil dekan III Dr.Fahmi.SH.MH,  ketua labor Dr.Yeni Triyana, dosen fakultas hukum unilak dan diikuti oleh lebih dari 80 mahasiswa.

Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unilak  Dr.Fahmi SH.MH mengatakan, kuliah umum dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada kita semua bahwa Ombudsman ini adalah suatu lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Pelayanan publik ini sangat penting dalam kehidupan masyarakat khususnya dalam dunia hukum, dan dengan adanya acara kuliah umum ini kita dapat bekerjasama dengan Ombudsman ini nantinya," kata Fahmi, kamis (06/12/2018).

Di tempat yang sama Kepala Ombutsman Indonesia Perwakilan Riau Ahmad Fitri Dal mengatakan bahwa tujuan dari Ombudsman sendiri untuk mensosialisasikan fungsi dari ombudsman itu sendiri kepada masyarakat luas khususnya mahasiswa, serta fungsi dari mahasiswa dalam mengawasi pelayanan publik yang ada disekitar kita.

"Sebagai mahasiswa harus mengawasi pelayanan publik yang ada di sekitar," kata Ahmad Fitri. 

Acara Kuliah umum ini berlangsung hingga siang, di akhir acara mahasiswa berfoto bersama dengan narasumber. Tak lupa pula beberapa organisasi mahasiswa turut hadir dalam acara ini,  yaitu Ketua DPM Fakultas Hukum Fauzan Syarif, Ketua panitia Muhammad Ridwan dan  gubernur BEM fakultas hukum Azri Mahendra. (rls)