
PEKANBARU – Dugaan permainan dalam distribusi solar subsidi di Riau kembali memantik sorotan keras. Mantan Danrem 031/Wirabima, Eddy Natar Nasution, mendesak aparat membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan untuk mengusut dugaan praktik mafia solar yang dinilai menjadi salah satu persoalan di balik panjangnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU.
Eddy yang juga Ketua Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) Riau itu menyebut persoalan antrean solar tidak bisa hanya dilihat dari sisi ketersediaan stok.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat bersama Komisi IV DPRD Riau terkait persoalan antrean panjang pengisian solar di SPBU, Rabu (23/9/2026).
"Kesimpulan rapat tadi kan sudah bisa kita dapatkan, bahwa terjadi kelangkaan. Kemudian kalau kita lihat lagi juga, ternyata kita sependapat stok itu sebenarnya cukup," ujar Eddy.
Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu ditelusuri adalah adanya disparitas harga BBM subsidi dengan harga di luar skema subsidi. Perbedaan harga tersebut, kata dia, dapat menciptakan celah bagi pihak tertentu untuk melakukan penyimpangan demi mendapatkan keuntungan.
"Ada disparitas harga, berarti ada peluang orang untuk melakukan kecurangan, untuk mengambil keuntungan," katanya.
Dari kondisi itu, Eddy menduga ada praktik mafia yang perlu diusut secara serius oleh aparat penegak hukum.
"Nah, dari sini dapat kita simpulkan bahwa yang terjadi hari ini adalah adanya mafia. Mafia ini yang ada sekarang," tegasnya.
Minta Satgas Libatkan TNI-Polri hingga Kejaksaan
Eddy mengusulkan penanganan persoalan tersebut dilakukan secara terpadu. Menurutnya, Satgas tidak cukup hanya melibatkan satu institusi, tetapi harus menggabungkan berbagai unsur yang memiliki kewenangan.
"Kalau mengatasi mafia ini hanya dalam Satgas. Satgas kita kan ada Kepolisian, ada Kodam, kemudian ada POM, ada Jaksa. Bentuk! Nanti kita awasi," ujarnya.
Ia menilai keterlibatan lintas institusi penting agar pengawasan distribusi solar subsidi dapat dilakukan dari hulu hingga hilir.
Mulai dari distribusi, pengawasan di SPBU, hingga dugaan penggunaan solar subsidi oleh pihak yang tidak berhak, menurutnya perlu ditelusuri secara menyeluruh.
Kapolda dan Pangdam Diminta Bertindak
Tak berhenti pada usulan pembentukan Satgas, Eddy juga melontarkan pernyataan keras kepada pimpinan institusi keamanan di Riau.
Ia meminta Kapolda Riau dan Pangdam I/Bukit Barisan memastikan persoalan tersebut dapat ditangani. Bahkan, jika dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan, ia meminta keduanya dievaluasi.
"Kalau dia enggak bisa, ya Kapolda suruh pindah dari Riau. Kalau enggak bisa, Pangdam suruh pindah dari Riau," katanya.
Ketika ditanya apakah Pangdam juga termasuk pihak yang harus bertanggung jawab, Eddy menegaskan hal tersebut.
"Termasuk Pangdam, kalau enggak bisa menyelesaikan ini," ujarnya.
Menurut Eddy, setiap pejabat yang mendapat mandat dari institusinya memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai kewenangan yang diberikan.
"Saya mantan Danrem. Dia ditunjuk dari Mabes TNI ke sini untuk melaksanakan tugas, ditunjuk dari Mabes Polri untuk melaksanakan tugas," katanya.
Karena itu, ia meminta persoalan distribusi solar subsidi tidak dibiarkan berlarut-larut.
"Enggak bisa menyelesaikan masalah itu, pindah saja dari Riau, enggak ada gunanya di sini," tegasnya.
Antrean Solar Jadi Alarm Pengawasan
Persoalan ini mencuat di tengah antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU di Riau. Di sisi lain, muncul pula sorotan mengenai dugaan penyalahgunaan solar subsidi dan kemungkinan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan perbedaan harga untuk memperoleh keuntungan.
Eddy menilai kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi aparat dan pemerintah untuk memperkuat pengawasan.
Pembentukan Satgas gabungan, menurutnya, dapat menjadi salah satu langkah untuk memastikan solar subsidi benar-benar diterima masyarakat dan sektor yang berhak.
Namun, dugaan praktik mafia tersebut tetap membutuhkan pembuktian melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum oleh aparat berwenang.
Dengan antrean yang terus menjadi perhatian publik, tekanan kini mengarah pada pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera memastikan akar persoalan, menutup celah penyimpangan, serta menjamin distribusi solar subsidi berjalan tepat sasaran. ***