PEKANBARU –Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan nota keuangan perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Perubahan 2026 di tengah tekanan fiskal dan meningkatnya kebutuhan belanja daerah.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD P 2026 menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan daerah.

Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, termasuk berdasarkan laporan realisasi semester pertama APBD.

Pemprov Riau menyebut terdapat sejumlah kondisi yang membutuhkan penyesuaian. Salah satunya adalah struktur anggaran yang menunjukkan kebutuhan belanja lebih besar dibandingkan pendapatan sehingga menimbulkan defisit.

Selain itu, pemerintah daerah masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang telah diselesaikan pada 2023. Karena itu, anggaran juga disiapkan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

"Pada saat yang sama, Pemerintah Daerah juga masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang telah diselesaikan pada tahun 2023. Karena itu, dalam APBD Tahun Anggaran 2024 telah dialokasikan anggaran untuk penyelesaian utang bayar,"katanya.

Pendapatan Turun Rp105,7 Miliar

Dalam perubahan APBD tersebut, SF menyampaikan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp8,149 triliun. Angka ini turun sekitar Rp105,7 miliar dibandingkan target awal sebesar Rp8,255 triliun.

Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp4,712 triliun atau 57,82 persen. Sementara pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp3,378 triliun atau 41,45 persen.

Ia menyebut tekanan fiskal juga masih dipengaruhi persoalan kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 dan 2024.

Belanja Justru Naik PEKANBARU – Di sisi lain, belanja daerah dalam perubahan APBD direncanakan mencapai Rp8,378 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp56,63 miliar dibandingkan APBD 2024 murni yang ditetapkan sebesar Rp8,321 triliun.

Plt Gubernur juga menyampaikan bahwa proporsi belanja pegawai turun dari 37,02 persen menjadi 35,98 persen.

Penyesuaian ini berkaitan dengan ketentuan Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengatur batas belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD.

Di tengah tekanan anggaran tersebut, Pemprov Riau mengaku terus melakukan pengendalian dan efisiensi terhadap belanja penunjang administrasi dan operasional.

Efisiensi dilakukan antara lain terhadap perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial serta belanja barang dan jasa yang dinilai masih dapat dioptimalkan.

Namun, pemerintah menegaskan efisiensi tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik maupun target kinerja perangkat daerah.

SiLPA Rp249,21 Miliar

Dari sisi pembiayaan, SiLPA ditetapkan sebesar Rp249,21 miliar. Angka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2023.

Pemerintah juga menyatakan akan terus memperkuat sumber pendapatan daerah melalui perluasan basis penerimaan, penguatan pemungutan dan pengawasan, serta peningkatan efisiensi administrasi pajak dan retribusi.

Penguatan juga diarahkan pada peran Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan.

Selain itu, Pemprov Riau bersama Forkopimda telah membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (Satgas OPAD) untuk menggali potensi penerimaan daerah.

"Langkah-langkah tersebut penting agar kemampuan fiskal dapat terus kita perkuat, sekaligus menjaga keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

SF Hariyanto menegaskan perubahan APBD 2026 dilakukan agar struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tetap realistis dengan kondisi yang dihadapi daerah.

Sinergi antara Pemprov Riau dan DPRD Riau pun dinilai penting untuk memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah. ***