PEKANBARU, GORIAU.COM - Pengprov Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Riau mengatakan tidak akan terburu-buru melaksakan Musyawarah Provinsi (Musprov). Hal ini dilakukan karena induk olahraga dayung tersebut ingin selektif dalam memilih calon pemimpin ke depan.

Sekretaris Umum Pengprov PODSI Riau, M Nasir saat berbincang-bincang dengan GoRiau.com, mengaku untuk mengurus cabang olahraga dayung ini tidak mudah. Dibutuhkan totalitas seorang pemimpin guna meningkatkan prestasi cabang yang sudah masuk daftar andalan Bumi Lancang Kuning ini.

Cabang dayung Riau hampir tidak pernah absen menyumbangkan medali pada berbagai iven yang diikuti. Baik tingkat nasional maupun internasional. Untuk itu, jajaran pengurus dayung Riau tidak ingin gegabah dalam memilih ketua umum nantinya.

"Dayung merupakan cabang andalan Riau selama ini, butuh seorang pemimpin yang benar-benar total untuk mengelola organisasi ini. Jika salah pilih, akan hancur," kata Nasir menegaskan.

Kepengurusan PODSI Riau di bawah kepemimpinan Iskandar Hoesin telah habis sejak 30 Oktober 2013 lalu. Meski sudah pernah berencana menggelar Musprov, namun akhirnya gagal karena kurang kordinasi antar sesama pengurus. Untuk itu, jajaran pengurus saat ini ingin menempatkan seseorang yang layak dan bisa diandalkan untuk memegang kendali keorganisasian.

Cabang dayung Riau berhasil keluar sebagai juara umum pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012 lalu dengan mengantongi tujuh medali emas. Bukan hanya di tingkat senior saja, namun tingkatan pelajar pun cabang dayung telah membuktikan prestasinya.

Mengenai kehilangan hak suara pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Riau yang akan digelar pada 5 Desember 2013 mendatang, Pengprov PODSI Riau tidak terlalu mengkhawatirkannya. "Karena satu suara kita rasa tidak akan memberikan pengaruh besar terhadap hasil musorprov nantinya," tukas Nasir.

Karena memang berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Riau, baik pengprov cabor dan KONI Kabupaten/Kota yang habis masa kepengurusannya pada saat Musorprov berlangsung, tidak mendapatkan hak suara dalam pemilihan ketua umum. Mereka hanya dibolehkan hadir sebagai peninjau dan pendengar saja.(tri)