
MALANG – Kelvin, remaja pengunggah video pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, tertutup saat penonton panik karena aparat kepolisian menembakkan gas air mata pada Sabtu malam (1/10/2022), dijemput polisi intel. Kevin juga sempat menjalani pemeriksaan dan dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) di Satreskrim Polres Malang.
Dikutip dari sindonews.com, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Erwin Partogi mengungkapkan, polisi melakukan penjemputan dan pemeriksaan terhadap Kelvin tanpa ada surat pemanggilan.
Edwin Partogi mengatakan, Kelvin dijemput polisi intel pada Senin 3 Oktober 2022. Kemudian, dia dibawa ke Polres Malang, untuk dilakukan BAP.
''Kelvin dijemput Intel dan diperiksa hari Senin 3 Oktober 2022, dari jam 16.00 WIB hingga jam 18.00 WIB. Namun, Kelvin tidak dilakukan penahanan, hari itu juga dia dipulangkan kembali,'' katanya, Jumat (7/10/2022).
Hari ini, Jumat, pihak LPSK menemani Kelvin ke Satreskrim Polres Malang, untuk meminta ponselnya yang sempat dipinjam oleh penyidik Polri. Lebih lanjut, Edwin menyayangkan pemeriksaan oleh polisi ini.
''Kami sangat menyayangkan, karena tidak adanya surat panggilan saat Kelvin diperiksa,'' sambungnya.
Sementara itu, hingga saat ini sudah ada 10 korban dan saksi terkait tragedi Kanjuruhan yang meminta perlindungan kepada LPSK. Pihak LPSK juga telah berkomunikasi dengan suporter Aremania dan pihak rumah sakit.***