
RENGAT, GORIAU.COM -Sehubungan dengan adanya dugaan proyek cetak sawah baru di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Dinas Pertanian yang disebut berada dalam kawasan hutan, ditampik keras oleh masyarakat setempat.
Yang mana, tujuh orang masyarakat Desa Alim berikan pernyataan dihadapan Kadis Pertanian Inhu, terkait kejelasan status lahan cetak sawah baru tersebut, kedatangan perangkat desa dan tokoh masyarakat itu didampingi KUPT Dinas Pertanian Kecamatan Batang Cenaku, Ricard Nainggolan, Jumat (6/12/2013).
Ketua Lembaga Adat Desa Alim, Minan (62) dalam pernyataannya menyatakan bahwa, lokasi cetak sawah seluas 50 Ha tersebut dulunya adalah perkampungan tua atau dusun tua masyarakat yang ditandai dengan dijumpi makam nenek moyang mereka.
Selain itu, disekitar lahan cetak sawah baru tersebut juga bnyak ditemukan kebun warga, seperi kebun Durian, Lengkeng, Manggis, Karet dan ladang padi gogo masyarakat lain.
Semenara itu, Ricard Nainggolan, mengatakan, dari hasil data Dinas Kehutanan Inhu, lokasi tersebut bukan berada dalam kawasan hutan, melainkan Hutan Produsi Terbatas (HPT). Sebelum pekerjaan cetak sawah dimulai, areal tersebut juga sudah ditinjau oleh konsultan untuk menentukan lokasi dan mengambil titik koordinat yang didampingi masyarakat serta kelompok tani.
Selain itu, KUPT Batang cenaku tersebut juga sudah mempertanyakan lansung dan meninjau lokasi bersama pihak TNBT, namun pihak TNBT mengatakan bahwa lahan tersebut tidak termasuk dalam real TNBT, artinya pengerjaan cetk sawah tersebut tidak ada persoalan, apa lagi ini bukan kepenbtingan pihak tertentu melainkan untuk masyarakat setempat, tandsnya tegas.
Tujuh orang msyarakat Desa Alim tersebut diantarnya, Jalaludin selaku Sekdes, Ahmad Jais selaku Ketua BPD, Minan K selaku Ketua Lembaga Adat , Sahminan dan Ibnu Hajar selaku Tokoh Masyarakat, Tarmizi selaku Tokoh Pemuda dan Jafri selaku Ketua Kelompok Tani Tunas Harpan yang menerima bantuan cetak sawah tersebut.
(jef)