MANDAU - Bupati Bengkalis Kasmarni melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 24.000 pekerja.

Penandatanganan dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan BPJS Ketenagakerjaan di Ballrom Hotel Surya Duri, Kamis (17/11/2022). Bupati Bengkalis berharap MoU ini bisa memberikan jaminan rasa aman dan tenang kepada para pekerja yang ada di Kabupaten Bengkalis.

“Alhamdulillah saat ini kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memberikan bantuan kepada 24.000 orang pekerja rentan bukan penerima upah, untuk para petani, nelayan dan pekerja lepas bongkar muat berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaannya, yang telah mulai dilindungi dari November 2022 sampai Desember 2023 nantinya," kata Bupati.

Kasmarni menambahkan, hal itu dilakukan merupakan wujud kepedulian Pemkab Bengkalis untuk memberikan rasa nyaman sekaligus jaminan perlindungan kepada pekerja rentan dan non ASN, yang mana, melalui program tersebut, diharapkan para pekerja merasa nyaman dalam melaksanakan tugas, karena seluruh risiko kecelakaan telah dijamin pemerintah.

“Hal tersebut, merupakan wujud implementasi salah satu dari delapan program unggulan kami, yakni program akses jaminan sosial dan kesehatan total bagi masyarakat, melalui kegiatan pemberian jaminan kesehatan total 100% bagi masyarakat, yang salah satu diantaranya adalah program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan Non ASN ini,” ucap Kasmarni.

Pada kesempatan itu Bupati juga menyerahkan data pekerja rentan secara simbolis kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 24.000 jiwa pekerja rentan se-Kabupaten Bengkalis.

Bupati juga menyerahkan santunan Non ASN yang meninggal dunia kepada ahli waris keluarga dari almarhum Reno Efaldi yang merupakan salah satu pegawai non ASN Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Ahli waris keluarga dari almarhum Ricko Al Asla Novando yang merupakan salah satu pegawai non ASN Dinas Perhubungan, dan ahli waris keluarga dari mendiang Betty Saragih yang merupakan salah satu pegawai non ASN Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis.***inf