PEKANBARU, GORIAU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau belum berencana melakukan relokasi terhadap lima jembatan timbatan yang ada di Riau saat ini. Karena kelima jembatan timbang tersebut dinilai sudah lama dan tidak mungkin dipindah.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Adizar, Senin (12/5/2014), menjelaskan, bahwa sejauh ini belum ada rencana relokasi jembatan timbang. "Karena lebih bagus merenovasi yang ada ini saja," kata Adizar.

Selain itu juga, jika dilakukan relokasi, butuh tempat yang baru dan luas untuk mendirikan jembatan timbang. Untuk itu, katanya, lebih baik merenovasi yang lama saja.

Seperti diberitakan sebelumnya, kelima jembatan timbang tersebut masing-masing berada di Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Kuansing, Duri dan Indragiri Hulu. Saat ini kelimanya tengah ditutup karena belum bisa menjalankan peraturan baru dari Pemerintah Pusat.

Setiap jembatan timbang harus memiliki peralatan angkut dan gudang penyimpanan barang. Sementara saat ini, kelima jembatan tersebut belum memiliki standar sesuai peraturan yang baru.

Pembangunan gudang untuk setiap jembatan timbang berangkat dari perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2005 menjadi Perda nomor 5 tahun 2013. Dimana petugas harus mengamankan muatan truk yang melebihi batas.***