TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali menimpa warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kali ini menimpa seorang warga Parit Harapan Baru, Desa Seberang Pebenaan, Kecamatan Keritang, Mujianto Solikun (45).

Kejadian berawal saat Mujianto sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (23/6/2015) malam, selesai memuat pinang di Gudang Abu, selanjutnya ia dibonceng Utek (saksi), menaiki sepeda motor dengan nomor polisi BM 5420 GP.

Saat melewati Jalan Lintas Samudra, Parit Joyo Mulio, Desa Pengalihan, Keritang, korban dan saksi diberhentikan oleh dua orang tak dikenal memakai baju hitam dan jaket hitam, serta menggunakan helm.

Setelah memberhentikan sepeda motor korban, pelaku kemudian mencabut sesuatu yang mirip dengan senjata api, lalu digunakan untuk memukul korban.

Sebanyak 5 kali korban dipukul oleh pelaku, dan kemudian sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp50 juta yang berada di dalam jok sepeda motor dirampas oleh kedua pelaku itu.

Kemudian, para pelaku tersebut melarikan diri menuju ke arah Desa Pengalihan.

PAUR Humas Polres Inhil, IPTU Warno kepada wartawan, Rabu (24/6/2015) menjelaskan bahwa, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang.

Sedangkan korban dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk menjalani pengobatan, karena korban mengalami luka robek dibagian kepala sebelah kiri akibat dipukul oleh pelaku menggunakan ganggang senjata api.

''Pencarian pelaku sedang dilakukan, sementara akibat kejadian ini, selain mengalami lukan korban juga mengalami kerugian seluruhnya sebesar Rp68 juta,'' tukas Warno.(ayu)