PEKANBARU, GORIAU.COM - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) meminta lembaga penyiaran yang ada di Riau memuat konten lokal dalam program-program acaranya. Hal ini dianggap mampu mempertahankan budaya bangsa Melayu.
"Lembaga penyiaran harus memuat kearifan lokal masyarakat setempat. Sehingga, tatanan budaya yang sudah ada tidak tercerabut," ujar Syahril Abu Bakar (SAB) selaku Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Bidang Organisasi dan Tata Laksana, beberapa hari yang lalu kepada GoRiau.com di Pekanbaru.
Pasalnya, industri penyiaran di Riau cukup berkembang pesat, baik dalam bentuk radio maupun Televisi. Jika lembaga penyiaran, kata SAB, lebih banyak memuat konten-konten asing, secara perlahan budaya yang ada di Riau akan bergeser. "Jelas bergeser, sebab dampak dari sebuah siaran sangat besar kepada masyarakat," katanya.
"Apalagi kalau masyarakat kita tidak siap, tentunya tayangan-tayangan itu akan ditelan mentah-mentah," ulas SAB. Untuk itu, konten-konten lokal itulah yang akan menjadi filter masuknya budaya asing. "Selain itu, kita ingin menggali dan mengembangkan budaya lokal," tambahnya.
Lebih tegas, SAB berpesan kepada lembaga penyiaran agar tidak merusak tatanan adat yang sudah ada. Tapi, cobalah untuk selalu memuat tentang pendidikan dengan landasan budaya lokal. "Lembaga penyiaran jangan merusak tatanan adat yang sudah ada," katanya.
SAB menilai, lembaga penyiaran yang ada saat ini lebih banyak menggunakan bahasa prokem, bahasa gaul. Padahal, jelas-jelas bahasa tersebut merusak bahasa Indonesia. "Bahasa yang selama ini kita jaga," katanya.(san)