PEKANBARU -Gubernur Riau, Syamsuar kembali mendapatkan protes dari kalangan kelompok masyarakat Riau, jika sebelumnya Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), kali ini protes dilayangkan oleh Lembaga Kesultanan Siak.

Mereka protes karena tidak diundang dalam pertemuan dengan Panitia Kerja (Panja) Migas Komisi VII di Gubernuran hari ini, Selasa (9/3/2021). Hal tersebut disampaikan oleh H Tengku Said Muhammad Amin yang generasi ketiga Sultan Syarif Hasyim (Sultan Siak ke XI).

Padahal pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI tanggal 9 Februari lalu, Lembaga Kesultanan Siak juga ikut dan diterima oleh Panja.

"Gubernur Riau telah abai dan melecehkan Lembaga Kesultanan Siak sebagai zuriyat sah dari Sultan Siak Sri Inderapura. Padahal sebelum ada negeri ini, Kesultanan Siak dengan Istana Asyiriyah sudah tegak berdiri dengan megahnya di Siak Sri Indrapura," tegas Tengku Said.

Apalagi, jika dilihat dari segi sejarah, Sumber Daya Alam (SDA) yang dikuras di negeri ini pertama kalinya di serahkelolakan oleh Sultan Syarif Kasim pada tahun 1930 pada NPPM. Kemudian, pada pada tahun 1970, pengelolaan diserahkan ke PT Caltex Pasific Indonesia oleh pewaris Kesultanan Siak, Tengku Syed Ibrahim.

Selama ini, katanya, pemimpin daerah dalam memperjuangkan hak masyarakat Riau ke pemerintah pusat selalu mengeluarkan pernyataan bahwa Kesultanan Siak telah menyumbangkan harta kekayaannya untuk kemerdekaan indonesia, menguras SDA Riau untuk pusat.

"Tetapi kenyataannya, kami dari zuriat Kesultanan Siak seperti tak dianggap, senyap dibiarkan merayap seperti ada dan tiada. Riau ini merupakan bahagian wilayah Kesultanan Siak, patutnya Gubernur Riau ingat hal itu," tuturnya.

"Jangan sejarah dilupakan dan seakan tidak ada. Awas kualat nanti. Apa tanda orang tersesat, membalas budi tiada ingat. Apa tanda orang yang malang, tidak mengingat budi orang. Tunjuk ajar begitu sepatutnya lah selalu dicermati dan dipedomani oleh pemimpin saat ini," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Muhammad Herwan mempertanyakan absennya FKPMR dari jadwal undangan untuk mengikuti pertemuan dengan Panitia Kerja (Panja) Migas DPR RI.

FKPMR, ujar Herwan, diisi oleh tokoh-tokoh masyarakat Riau dari berbagai elemen, namun Syamsuar tidak memberikan porsi pada tokoh-tokoh ini untuk bisa memberikan masukan dalam hal pemanfaatan Blok Rokan ini.

Tak hanya tokoh, Syamsuar juga tidak memberikan undangan kepada para walikota dan bupati yang merupakan pemimpin di wilayah yang terdapat sumur minyak Blok Rokan.

"Seharusnya, Gubri membangun kebersamaan dengan mengikutsertakan komponen masyarakat yang terkait, lalu apa arti tagline Gubri 'Riau Bersatu'?. Tetapi faktanya Gubri selalu tidak melibatkan komponen masyarakat dalam membuat kebijakan strategis daerah ini, membangun Riau haruslah dengan collaborative governance ," katanya, Senin (8/3/2021).

Syamsuar sendiri merupakan Gubernur Riau hasil Pilgubri 2018, sebelum menjabat sebagai Gubernur, Syamsuar merupakan Wakil Bupati Siak periode 2001-2005. Syamsuar kemudian juga tercatat sebagai Bupati Siak dua periode, yakni 2010-2015 dan 2015- 2018. ***