PANGKALAN KERINCI - Kabar gembira untuk masyarakat yang sedang mencari kendaraan bekas murah. Puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan dilelang.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, akan melelang 40 unit kendaraan roda empat dan 20 unit kendaraan roda dua.

Lelang kendaraan dinas tersebut rencananya dijadwalkan pada bulan Desember 2019 mendatang. Setelah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menaksir harga kendaraan yang dilelang.

"Lelang terbuka rencanaya dilaksanakan 22 Desember," kata Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH, Kamis (24/10/2019).

Lanjut dia, rinciannya terdiri 40 unit kendaraan roda empat dan 20 unit kendaraan roda dua dengan pemakaian minimal 7 tahun hingga rusak berat.

"Kita sudah ajukan kendaraan dinas yang akan dilelang. Tahapannya, kita sudah surati KPKNL untuk data kendaraan yang akan dihapuskan. Kita sampaikan kepada mereka menafsir harga," pungkas Devitson, kepada GoRiau.*