
RENGAT - Jantung hati siapa yang tak akan menggelegak ketika mendengar pengakuan anak perempuannya yang masih berumur 6 tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh orang yang dikenal dekat dengan keluarganya.
Seperti yang dialami oleh Wy (34), warga Kecamatan Batang Peranap Inhu Riau. Dirinya kaget saat melihat ada bercak darah pada celana dalam anaknya yang masih duduk di taman kanak-kanak ketika hendak mandi sore.
Baca Juga: Tak Terima Diputuskan, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Pacarnya
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui paur Humas Polres Iptu Yarmen Djambak ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.
"Laporannya telah kita terima dan pelaku yang telah diamankan warga telah kita bawa ke Polsek Peranap untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tutur Yarmen.
Yarmen menyebutkan, kejadian itu terkuak, pada Selasa (8/11/2016) sekira pukul 16.00 WIB saat korban sebut saja Cinta (6), diminta untuk mandi sore oleh ibunya. Saat hendak memandikan Cinta, ibu korban kaget ketika melihat ada bercak darah pada celana korban. Ketika diperiksa ibu korban, ternyata kemaluan Cinta juga mengeluarkan darah.
Baca Juga: Hamili Pacar yang Masih Dibawah Umur, Remaja di Belilas Dipolisikan Ibu Korban
Khawatir darah itu bukan karena kejadian biasa, Wy langsung menanyakan pada anaknya tentang apa yang telah dialaminya. Dengan polos Cinta mengaku bahwa, ketika pulang sekolah dirinya dibonceng dan kemaluannya dipegang-pegang oleh Wawak yang punya motor putih dan kaos putih (orang yang menjemput korban).
Merasa kurang yakin, Wy kembali menanyakan pada tetangganya tentang siapa yang mengantar Cinta saat pulang dari sekolah. Ternyata, dari pengakuan tetangga korban, Cinta diantar oleh Af (52) yang tidak lain adalah orang dekat korban.
Sebelum melaporkan pada polisi, Wy dan HB (37) ayah korban terlebih dulu melaporkan kejadian itu pada Ketua RT setempat dan meminta warga menjemput Af. Begitu ditanyakan, dihadapan ketua RT, Af mengaku bahwa dirinya telah mencabuli korban dengan cara memasukan jari tangannya pada kemaluan korban.
Baca Juga: Antisipasi Masuknya Paham Radikal, SMPN 4 Rengat Barat Gelar Lintas Alam
"Karena tak terima anaknya dicabuli, malam itu juga sekira pukul 22.00 WIB, ayah korban HB melaporkan kejadian itu ke Polsek Peranap Guna proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah kita amankan di sel tahanan Mapolsek Peranap," pungkas Yarmen.*** #INHU