SELATPANJANG - Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Kepulauan Meranti melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan di Jalan Dorak Selatpanjang, Riau, Sabtu (16/4/2016) malam. Setidaknya ada 25 unit kendaraan diamankaan malam itu lantaran tidak dilengkapi surat.

Menurut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Lantas AKP Yohanes Basri penertiban yang mereka lakukan akan digelar tiap minggu. Ini bertujuan untuk meminimalisir tindakan negatif dari generasi muda.

"Penertiban ini tiap malam minggu. Sasarannya tempat-tempat kumpul yang disinyalir bisa menimbulkan tindak kejahatan," ujar AKP Yohanes Basri.

Malam itu, Yohanes Basri langsung mengendarai sepeda motor turun ke Jalan Dorak ujung. Setidaknya, ada ratusan kendaraan yang mereka periksa. Dari ratusan kendaraan ini, hanya 25 yang tidak memiliki surat sehingga diamankan.

"Yang kita aman semuanya tidak ada surat. Kalau yang kita periksa ada sekitar seratus-an," tambah Yohanes lagi.

Selain mengamankan kendaraan bermotor, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat ber-plat merah. Mobil milik salah satu SKPD di Meranti ini tidak dilengkapi dengan surat. "Ia ada satu unit kendaraan roda empat plat merah yang tidak ada surat. Itu juga kita tertibkan," kata Yohanes juga.

Dapat disampaikan, saat diamankan di Dorak ujung, kendaraan dinas tersebut sedang mengangkut keluarga untuk bersantai pada malam hari. ***