PEKANBARU - Diduga mencabuli cucunya sendiri, seorang kakek melarikan diri dari rumahnya yang berada di Payung Sekaki, Pekanbaru. Akhirnya si kakek dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

ZN (58) diduga mencabuli Bunga (14) yang merupakan cucinya sendiri. Peristiwa itu terjadi selama tahun 2019.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, hingga saat ini sejak dilaporkan pada hari Selasa (31/12/2019) lalu, pihaknya belum menemukan keberadaan kakek yang tinggal di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru itu.

"Sampai saat ini belum ditemukan, masih dalam pencarian dan sudah diterbitkan DPO nya," kata Nandang kepada GoRiau.com, Jumat (10/1/2020).

Untuk diketahui, perbuatan ZN diketahui setelah Bunga ketahuan oleh warga sedang berduaan didalam rumah kakeknya itu. Setelah laporan cabul yang dilakukan oleh pacar Bunga masuk ke Polresta Pekanbaru, barulah Bunga membeberkan bahwa Ia sudah setahun belakangan menjadi budak sex kakeknya sendiri.

Bunga mengaku terpaksa melakukan hal itu karena jika tidak menuruti permintaan kakeknya untuk melakukan hubungan intim, Bunga akan di usir dari rumah dan tidak diberi makan.

Sementara pacar Bunga saat ini dititipkan di Lapas Anak karena masih anak dibawah umur. ***