BENGKALIS, GORIAU.COM - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Bengkalis digegerkan dengan tewasnya salah satu narapidana (Napi) bernama Herman alias Ahan (38) warga Thionghoa asal Selat Panjang Kepulauan Meranti karena gantung diri, Minggu subuh (15/3/2015).

Tewasnya napi kasus narkoba yang divonis 13 tahun penjara oleh Pengadilan Bengkalis ini, sempat beredar isu tak sedap dipukuli petugas Lapas.

''Ya, benar ada napi yang meninggal atas nama Herman alias Ahan. Dia meninggal gantung diri malam tadi. Ketahuannya setelah petugas melakukan absensi,'' ujar Kalapas Bengkalis melalui KPLP Sugiyanto ketika dihubungi, Minggu (15/3/2015).

Terkait informasi yang beredar bahwa adanya tindakan pemukulan yang dilakukan oknum petugas Lapas, Sugiyanto membantahnya dan menyerah ke pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

''Itu tidak benar. Isu kan bisa berbagai macam timbul. Tetapi untuk membuktikan itu, kita serahkan dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan,'' ujarnya.

Terkait jenazah korban, lanjut KPLP, pihak keluarga korban mengizinkan agar jenazah dikebumikan di Bengkalis.

'"Dari komunikasi kita dengan piahk keluarga, mereka mengizikan agar Ahan dimakamkan di Bengkalis," pungkas Sugiyanto.

Ahan baru menjalani hukuman 3 tahun dari masa hukuman 15 tahun penjara karena kasus narkoba. (ail )