PANGKALAN KERINCI - Satpol PP Pelalawan mengamankan paksa meja serta kursi milik Alfamart di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci tepatnya depan SMAN 1 Pangkalan Kerinci, Selasa (14/5/2019).

Meski telah dua kali diingatkan, pengelola tidak mengindahkan hingga akhirnya diambil tindakan tegas.

"Mereka menyediakan minuman dan makanan siap saji makanan beserta kursi dan meja ditempat terbuka di bulan Ramadan," kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar FE melalui Kabid Ops Trantibum Sofyan SH MH didampingi Kasi Penertiban Zulherman S.Sos.

Dijelaskannya, toko waralaba tersebut melanggar imbauan Bupati Pelalawan dan imbauan Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum selama pelaksanaan puasa Ramadan.

"Makanya kami melakukan pengamanan paksa kursi dan meja santai Alfamart tersebut," tandasnya, kepada GoRiau.*