
PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menegaskan bahwa penabalan gelar adat "Datuk Seri Setia Amanah" kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid, merupakan bagian dari penghormatan terhadap tradisi dan warisan budaya Melayu. Prosesi sakral ini berlangsung Sabtu (5/7/2025) di Balai Adat LAMR Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil dalam sambutannya menyampaikan bahwa penabalan ini mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LAMR. Dalam ketentuan itu, kepala daerah dijadikan sebagai "payung panji" masyarakat Melayu Riau, dan oleh karenanya secara adat resmi menyandang gelar Datuk Seri Setia Amanah.
"Penabalan ini bukan hanya tradisi dalam masyarakat Melayu, tapi juga dikenal di budaya-budaya lain. Kita menemukan praktik ini dalam naskah-naskah klasik seperti Sulalatus Salatin, Tuhfat al-Nafis, hingga Babulquwaid," ujar Datuk Seri Taufik.
Ia menjelaskan bahwa gelar tersebut tidak hanya diberikan karena jabatan, melainkan juga mempertimbangkan komitmen dan kiprah penerima dalam membangun peradaban Melayu.
"Setelah empat bulan menjabat, Tuan Abdul Wahid menunjukkan kesungguhannya membangun Riau dengan semangat kemelayuan terbuka. Slogan 'Riau Rumah Besar Rumpun Melayu, Merawat Tuah, Menjaga Marwah' diwujudkan melalui program strategis seperti Pekan Budaya Melayu Serantau yang akan digelar Agustus mendatang," paparnya.
LAMR menilai penabalan ini sebagai momen strategis, mengingat sebelumnya terjadi kekosongan gelar adat pasca-berakhirnya masa jabatan Datuk Syamsuar-Edi Natar. Dengan hadirnya kembali sosok Payung Panji Adat, LAMR berharap mampu lebih kuat memperjuangkan isu-isu adat, termasuk pengembalian hak adat sesuai Perpres No.5 Tahun 2025, serta mengupayakan status istimewa bagi Riau.
"Gelar adat ini adalah doa dan harapan, bukan hanya bagi penerima, tetapi juga bagi masyarakat yang mengucapkannya. Sebagaimana pepatah Melayu, 'Yang merah saga, yang kurik kundi. Yang indah bahasa, yang baik adalah budi'," tambahnya.
Penabalan juga diselaraskan dengan Majelis Zikir dan Doa untuk Negeri dalam rangka menyambut Tahun Baru Hijriah 1447 H. Ini menjadi simbol syukur dan permohonan keberkahan bagi Riau.
LAMR menegaskan bahwa adat adalah pilar karakter daerah yang telah diatur dalam UU Provinsi Riau No. 19 Tahun 2022. Kegiatan ini menjadi bentuk pemuliaan terhadap adat yang bersumber dari nilai-nilai luhur Alquran dan hadis.
Acara dihadiri oleh para datuk, tokoh adat, pejabat pemerintahan, dan masyarakat luas. Sambutan hangat diberikan kepada seluruh hadirin yang telah hadir dan menunjukkan dukungan terhadap tradisi Melayu. ***