PEKANBARU – Lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) di Simpang Jalan Sigunggung–Durian menuju Jalan Riau atau kawasan SKA, Kota Pekanbaru, yang sebelumnya dilaporkan mati total, kini telah kembali berfungsi normal setelah dilakukan perbaikan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, lampu lalu lintas di persimpangan tersebut mengalami gangguan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kondisi ini sempat menyebabkan arus kendaraan di kawasan tersebut mengalami kepadatan karena lampu APIL tidak berfungsi.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko menyampaikan bahwa tim teknis Dishub segera diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat dan petugas di lapangan.

“Kami langsung menurunkan tim teknis begitu menerima laporan adanya gangguan pada lampu APIL di simpang Sigunggung–Durian. Alhamdulillah, setelah dilakukan pengecekan dan perbaikan oleh petugas, saat ini lampu lalu lintas tersebut sudah kembali berfungsi normal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara di lapangan, terdapat indikasi kerusakan pada bagian tiang dan instalasi lampu yang diduga akibat benturan kendaraan. Namun, pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti gangguan tersebut.

“Dari kondisi yang kami lihat di lapangan, ada dugaan tiang lampu sempat tertabrak kendaraan sehingga mengganggu sistem APIL. Meski begitu, kami masih melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk kemungkinan melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi,” katanya.

Dishub Pekanbaru juga mengapresiasi respons cepat petugas di lapangan, termasuk Tim SIGAP 112 Dishub dan jajaran kepolisian lalu lintas yang turut membantu mengatur arus kendaraan selama lampu APIL tidak berfungsi.

“Petugas kami bersama kepolisian langsung melakukan pengaturan lalu lintas agar kemacetan tidak semakin panjang. Kami juga memastikan perbaikan dilakukan secepat mungkin,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di persimpangan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kerusakan fasilitas lalu lintas di jalan.

“Jika masyarakat menemukan fasilitas lalu lintas yang mengalami kerusakan, kami berharap dapat segera melaporkannya agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tutupnya. ***