PANGKALAN KERINCI - Petugas uji kendaraan bermotor (KIR) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan, melakukan aksi mogok kerja, Kamis (22/11/2018). Akibatnya, pelayanan KIR lumpuh total.

Petugas KIR Dishub Pelalawan menuntut tunjangan kinerja yang selama ini tidak mereka dapatkan.

Salah seorang petugas KIR Dishub Pelalawan, Wazir mengatakan, aksi mogok itu mereka lakukan lantaran tidak kunjung mendapatkan tunjangan kinerja yang seharusnya mereka dapatkan.

"Tunjangan kinerja yang diajukan tak direspon Kadis, padahal itu sudah dibahas di dewan," ungkapnya.

Padahal, kata Wazir, persoalan tersebut padahal sudah lama disampaikan kepada Kepala Dinas agar tunjangan kinerja itu segera diajukan.

"Persoalan ini sudah kita sampaikan sejak 5 tahun lalu. Kita sudah ajukan, tapi sepertinya tidak direspon, padahal dewan sudah mendukung, tapi malah sini yang tak mendukung," ucapnya.

Wazir menegaskan, aksi mogok ini akan mereka lakukan sampai tuntutan mereka direspon oleh Kepala Dishub Pelalawan, Tengku Ridwan Mustafa.

"Namanya fungsional kan ada tunjangganya, tapi kita tidak menerima. Aksi ini akan kita lakukan sampai tuntutan kami direspon," tandasnya.

Wazir menambahkan, uji KIR kendaraan di Dishub Pelalawan tidak hanya melayani kendaraan dari Pelalawan saja, namun juga kabupaten tetangga.

"Tak hanya kendaraan Pelalawan saja, kendaraan dari Kunatan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil) dan Siak. Dalam sehari, sedikitnya kita melayani seratusan unit kendaraan," pungkasnya. ***