PANGKALANKERINCI - Tidak diterima lahan perkebunannya diserobot oleh perusahaan, puluhan masyarakat Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, mengadu ke DPRD Pelalawan, Senin (21/12/2015).

Sekitar 60 orang petani perkebunan kelapa sawit mendatangi kantor DPR Pelalawan. Beberapa orang perwakilan masyarakat diterima oleh Ketua Komisi I Eka Putra yang didampingi beberapa anggota komisi lainnya.

Dihadapan seluruh anggota Komisi I, salah seorang perwakilan dari masyarakat menceritakan terkait persoalan penyerobotan lahan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Sering.

"Kurang lebih 20 hektare lahan sawit milik masyarakat yang telah berusia 2 sampai 4 tahun, telah ditumbang oleh PT Sarindo dan digantikan dengan tanaman akasia," terang Sitompul.

Datang ke dewan, perwakilan masyarakat ini mengaku membawa sejumlah barang bukti surat-surat kepemilikan tanah yang telah diserobot oleh pihak perusahaan.

"Kami datang ke dewan ini dengan membawa bukti surat-surat kepemilikan tanah serta bukti pembayaran pajak," bebernya.

Terkait pengaduan masyarakat ini, Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Eka Putra menyatakan jika Komisi I akan segera mengagendakan dalam bamus, terkait persoalan tersebut.

"Hari ini pengaduan ini kita terima, proses hukumnya kita serahkan ke kepolisian. Kita minta perusahaan yang terlibat untuk menghentikan dahulu aktifitas ini, sampai proses hukum ini berjalan," tandasnya.(***)