RENGAT,GORIAU.COM - Dalam satu hari, Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Riau berhasil mengamankan tiga orang tersangka narkoba didua tempat yang berbeda. Yakni, dua tersangka berhasil diamankan di kota Rengat dan satu tersangka lagi ditangkap di Belilas Kecamatan Seberida.

"Tiga tersangka yang kita amankan itu inisial Z, K dan Am. Ketiganya ditangkap pada, Senin (13/4/2015). Tersangka Z dan K ditangkap di Rengat sekira pukul 13.00 WIB dan tersangka Am ditangkap sekira pukul 17.00 WIB", ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Iptu Yarmen Djambak, Selasa (14/4/2015).

Yarmen menyebutkan, dari tangan Z dan K, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu dan uang hasil penjualan barang haram itu sebesar Rp900 ribu rupiah.

"Pertama kali ditangkap adalah tersangka Z, dari tangannya didapatkan satu paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok. Saat diintrogasi, Z mengaku barang tersebut ia dapatkan dari rekannya inisial K. Begitu mendapatkan keterangan, tim langsung memburu pelaku dan berhasil mengamankan tersangka bersama uang Rp900 ribu yang diduga hasil penjualan sabu", jelas Yarmen.

Selain itu tambah Yarmen, pada hari itu juga, pihaknya kembali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Belilas Kecamatan Seberida ada seseorang sedang menerima paket dari Medan Provinsi Sumatera Utara, diduga paket tersebut adalah narkoba.

Begitu mendapatkan informasi, tim Reskrim Polsek Seberida langsung melakukan pelacakan. Alhasil, tim berhasil menangkap satu orang tersangka inisial Am (47) yang merupakan warga Kulim 8 Kelurahan Pangkalan Kasai. Tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor setelah menjemput paket narkoba dari loket salah satu mobil jurusan Medan yang ada di Belilas.

"Dari tangan tersangka, kita berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu senilai Rp2,5 juta rupiah yang dibungkus dalam sebuah kardus kecil yang disembunyikan tersangka didalam kantong pakayannya", jelas Yarmen.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, ketiga tersangka yang diduga pemakai sekaligus pengedar bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses lebih lanjut, pungkas Yarmen.(jef)