JAKARTA, GORIAU.COM - Meski sempat digadang-gadang akan berada di belakang Herman Abdullah pada sidang sengketa Pilgubri 2013, namun pada hari kedua sidang, lagi-lagi Yusril Ihza Mahendra tidak hadir di Gedung Mahkamah Konstituasi (MK), Rabu (8/1/2014). Pengacara pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat itu tidak hadir dengan alasan yang tak jelas.

Penasehat hukum HA hanya diwakili Muharnis SH, MH dan kawan-kawan dari Pekanbaru dan dari kantor Ihza dan Ihza, Jakarta. ''Kok itu pula yang kamu tanya,'' jawab Muharnis ketika ditanya kenapa Yusril tidak datang. Dia tak mau menjelaskan alasan kenapa mantan Menteri Hukum dan HAM itu batal hadir.

Berbagai spekulasi di arena persidangan MK menyebutkan bahwa ketidakhadiran Yusril karena sejak dia keberatan membela HA. Alasannya, karena alat bukti yang dibawa ke persidangan sangat terbatas. Selain itu, perbedaan suara juga sangat besar sehingga peluang menang agak tipis.

Pada persidangan kemarin, Yusril juga tidak hadir. Ada yang menyebutkan Yusril ke Jepang, namun ada juga yang menyatakan Yusril di kantornya. Dia akan datang pada saatnya nanti dibutuhkan.

Seperti kemarin, sidang hari kedua ini dihadiri Cawagubri Agus Widayat dan istri. Sidang mendengarkan jawaban termohon dan pihak terkait serta keterangan saksi-saksi dari pihak HA. Sebanyak 20 orang saksi dihadirkan ke muka majelis hakim yang dipimpin Hamdan Zulfa dan anggota Haryono, Anwar Usman dan Patrialis Akbar. (nti)