TELUKKUANTAN - Kilauan emas membuat banyak orang gelap mata. Apalagi, harga emas saat ini mencapai Rp800 ribu per gramnya. Karena harga mahal, tak sedikit orang di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau bertaruh nyawa untuk mendapatkannya.

Seperti yang dilakukan Tio(18), warga Sungaiala Kecamatan Hulu Kuantan. Pada Ahad (27/9/2020) pagi, ia melakukan penambangan emas tak jauh dari rumahnya.

Menurut informasi yang dirangkum GoRiau.com, korban tertimbun tanah di tempat penambangan ilegal tersebut.

"Terjadi longsor di lubang yang mereka gali. Korban tertimbun," ujar warga setempat. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Warga setempat bersama rekan kerjanya bersama-sama melakukan penggalian di dasar lubang. Akhirnya, korban bisa dievakuasi dalam kondisi tak bernyawa.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto melalui Kasat Reskrim AKP Andi Cakra Putra membenarkan peristiwa tersebut.

"Kami sedang menuju TKP," ujar Andi yang dihubungi GoRiau.com via WhatsApp.

Tambang emas ilegal di Kuansing bukan sekali ini menelan korban. Baru-baru ini, masih di Kecamatan Hulu Kuantan, tepatnya di Desa Serosah, tambang maut mengubur enam orang pekerja.

Dari peristiwa tersebut, Polres Kuansing menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni satu orang pemilik dan dua orang lainnya adalah pekerja yang selamat dari maut.

Kendati penegakan hukum sudah dilakukan Polres Kuansing, masih ada masyarakat yang melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut.***