PEKANBARU - Tim Reskrim Polsek Sukajadi menangkap BR (22) di salah satu kamar wisma di Pekanbaru saat sedang menunggu teman kencan.

Ternyata BR ditangkap bukan karena akan melakukan ''mantap-mantap'' didalam kamar wisma melainkan karena perbuatannya yang telah delapan kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, Iptu Abdul Halim mengatakan, penangkapan BR dilakukan pada hari Kamis (9/1/2020) lalu dan dari pengembangan yang dilakukan petugas. BR telah beraksi sebanyak delapan kali dengan lokasi yang berbeda di Pekanbaru.

"Jadi setelah kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka ada di salah satu kamar wisma di Pekanbaru, langsung kita lakukan penangkapan di dalam kamar wisma itu. Dan saat kita grebek di kamar wisma yang bersangkutan sendirian dan sedang menunggu teman kencannya," terang Halim kepada GoRiau.com, Senin (13/1/2020) sore.

Dari penangkapan yang dilakukan terhadap BR, petugas turut mengamankan barang bukti yang diduga hasil pencurian yang dilakukan BR sebelum ditangkap, diantaranya satu unit motor Beat Streat warna hitam, satu unit motor Scoopy warna putih dan satu helem warna hitam. ***