TELUKKUANTAN - UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kuantan Singingi (Kuansing) akan meningkatkan pengawasan terhadap hutan yang ada di Kuansing. Sehingga, keberadaan hutan di Kuansing tetap lestari.

Hal itu disampaikan Abriman, SHut, yang baru saja menjabat sebagai Kepala UPT KPH Kuansing kepada GoRiau.com, Senin (13/1/2020) di Telukkuantan."Kita punya tanggungjawab yang besar dalam menjaga hutan. Terlebih, hutan di Kuansing terus terancam keberadaannya," ujar Abriman.Menurutnya, kelestarian hutan Kuansing bisa bertahan jika semua pihak berkomitmen untuk menjaganya. Karena itu, Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kuansing ini, meminta dukungan semua stakeholder dalam menjaga hutan."Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat hingga pemerintahan, mulai dari tingkat desa mari bersama-sama, bahu-membahu dalam menjaga hutan," ujar Abriman.Dikatakan Abriman, hutan merupakan organ penting dalam kebudayaan masyarakat Kuansing. Sebab, hutan menyediakan kayu sebagai bahan baku pembuatan jalur."Karena itu, menjaga dan melestarikan hutan merupakan tanggungjawab bersama demi kelangsungan peradaban masyarakat Kuansing," tutup Abriman.***