
PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang gencar merazia pelaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Trangender (LGBT) yang kian mewabah di Sumatera Barat (Sumbar).
Senin (24/12) malam, petugas kembali mengamankan dua perempuan yang diduga kuat sebagai pasangan penyuka sesama jenis atau lesbian. Mereka diciduk saat nongkrong di salah satu kafe di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Dari pendataan diketahui, kedua perempuan yang sama-sama berasal dari Cendana Mata Air, Kecamatan Padang Selatan itu berinisial RS, 18, dan AV, 20. "Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Ini juga hasil pengembangan dan mereka sudah kami intai," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Yadrison, Selasa (25/12/2018) seperti dilansir JawaPos.com.
Saat ini, kedua perempuan itu tengah berada di Markas Satpol PP Padang. Mereka akan dikirim ke Dinas Sosial Kota Padang untuk pembinaan lebih lanjut.
Kepada petugas, perempuan itu mengaku memilih pacaran dengan sesama jenis lantaran kecewa dengan laki-laki. Keduanya mengaku sama-sama pernah dikecewakan laki-laki. "Pergaulan anak dan generasi muda mempengaruhi sikap dan mental mereka. Kami harap orang tua terlibat aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya," ucap Yadrison.
Kamis (25/12) lalu, aparat Satpol PP Padang juga menangkap dua laki-laki yang diduga gay. Keduanya diamankan petugas di sebuah kontrakan kawasan Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa sejumlah tisu yang telah basah. Diduga terkena cairan menyerupai sperma.(rcc/jpc)