
TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Kepolisian Resort Kuantan Singingi (Kuansing) kian gencar dalam menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Tindakan yang diambil tidak lagi persuasif melainkan langsung penengakan hukum.
Seperti yang dilakukan Jumat (22/5/2015) siang, sekitar 61 personil gabungan dari Polres dan Polsek Kuantan Mudik bergerak di area kebun kelapa sawit milik PT Tri Bhakti Sarimas (TBS). Sedikitnya, 10 rakit dompeng yang dirusak aparat dengan cara dibakar.
Operasi yang dipimpin Wakapolres Kompol Mariyono, SIk, MSi dan didampingi Kasat Lantas AKP Suratman, Kasat Res Narkoba AKP Tumara dan Kapolsek Kuantan Mudik, AKP L. Sinaga juga dibantu oleh satpam dan buruh PT TBS.
"Operasi difokuskan di afdeling 11, 12 dan 13. Alhasil, kita menemukan 10 rakit yang ditinggal pemiliknya," ujar Kapolres AKBP Edy Sumardi melalui Kasubag Humas Iptu Musabi usai operasi sekitar pukul 17.00 Wib.
"Para pelaku sudah mencium kedatangan petugas, sehingga ada yang telah melepas mesin dari rakit. Namun, kami berhasil menemukan mesin tersebut," ujar Musabi.
Untuk saat ini, mesin dompeng tersebut sudah diamankan aparat di Mapolres Kuansing. Hingga berakhir operasi, tidak ada perlawanan dari pemilik dompeng.(ndi)