PEKANBARU – Seorang wanita bernama Krisna Olivia (38) mengalami insiden penganiayaan setelah diduga menegur suaminya yang kedapatan bersama wanita lain. Kejadian ini melibatkan seorang pegawai imigrasi berinisial RA, yang kini dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.

Laporan yang diajukan Krisna ke kepolisian menyebutkan bahwa ia mengalami insiden penabrakan oleh mobil yang dikendarai RA di lampu merah Simpang Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, pada Minggu (16/2/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, insiden ini bermula ketika korban mendapatkan informasi bahwa suaminya sedang bersama terlapor RA,” ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (17/2/2025).

RA dan suami Krisna diketahui baru saja pulang dari perjalanan dari Sumatera Barat. Dugaan perselingkuhan ini membuat Krisna memutuskan untuk mengikuti mobil yang dikendarai RA hingga akhirnya berhenti di lampu merah Simpang Tobek Godang.

“Korban yang merasa emosi turun dari mobil dan berdiri di depan kendaraan RA sambil meminta suaminya dan pelaku keluar dari mobil. Namun, diduga pelaku justru menabrak korban hingga mengalami luka,” jelas Bery.

Atas kejadian ini, Krisna kemudian melaporkan RA ke Polresta Pekanbaru dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/177/II/2025/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.

“Dugaan tindak pidana ini masuk dalam kategori penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP,” lanjut Bery.

Bery menambahkan bahwa kejadian ini juga disaksikan oleh suami Krisna, Ozi Mubarok. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih lanjut motif serta kronologi kejadian yang sebenarnya.

“Sementara itu, korban masih dalam pemulihan dan akan dimintai keterangan lebih lanjut setelah kondisinya membaik,” pungkasnya. (mg1)