
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan dengan membuka layanan pemenuhan kuota sekolah untuk tahun ajaran 2026/2027. Hingga hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), jumlah peserta didik baru yang telah diterima di Sekolah Dasar (SD) negeri mencapai sekitar 9.660 siswa.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy menyampaikan bahwa setelah selesainya tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pemerintah langsung bergerak membuka jalur pemenuhan kuota. Langkah ini diambil secara khusus demi memastikan tidak ada satupun anak yang terpaksa putus sekolah akibat gagal mendapatkan daya tampung.
"Kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan yang telah disediakan Pemko Pekanbaru. Agar, seluruh anak tetap dapat mengenyam pendidikan," ungkap Syafrian Tommy, Selasa (14/7/2026).
Inisiatif pendidikan ini berjalan selaras dengan instruksi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Agung menargetkan agar tidak ada lagi anak di wilayahnya yang luput dari pendaftaran sekolah, mengingat sosialisasi terkait proses SPMB sudah dilakukan secara masif dan menyeluruh sejak jauh hari.
"Namun, apabila masih ditemukan anak yang belum memperoleh sekolah, kami tetap membuka layanan pengaduan dan pendampingan. Masyarakat juga bisa menyampaikan informasi melalui Posyandu terdekat, kemudian akan diteruskan kepada kami," urainya.
Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif memantau kondisi di lingkungan masing-masing. Warga yang melihat atau mengetahui adanya anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan diminta untuk segera melaporkannya ke pihak berwenang agar bisa segera difasilitasi.
"Kami masih memiliki kuota di beberapa sekolah negeri," jelas Tommy.
Sebagai bentuk antisipasi tambahan di luar pemenuhan kuota di sekolah negeri, Pemko Pekanbaru juga menggandeng sejumlah sekolah swasta. Kemitraan bersama institusi pendidikan swasta ini disiapkan sebagai rute alternatif yang menjamin setiap anak usia sekolah di daerah tersebut tetap mendapatkan akses pendidikan secara penuh. ***