
JAKARTA – Pemerintah sampai saat ini masih menunggu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji 2022 untuk Indonesia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengungkapkan, pihaknya masih terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi agar bisa segera mendapat kepastian kuota haji Indonesia.
"Informasi terkait perolehan kuota masih menunggu pengumuman resmi pemerintah Arab Saudi," kata Hilman, Senin (18/4/2022).
Menurut dia, hal tersebut juga terjadi dengan negara-negara pengirim haji lainnya. Jadi, tidak hanya di Indonesia saja.
Meskipun begitu, Kemenag terus mempersiapkan pelaksanaan haji dari dalam negeri. Saat ini menurut Hilman, sudah dalam proses input paspor untuk e-Hajj.
Menurut dia, pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa penyelenggaraan haji 1443 H akan diikuti 1 juta jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, karena masih pandemi, Saudi juga menetapkan syarat bagi jemaah yang akan berangkat haji.
Pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
Kedua, jemaah yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
“Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan,” terang Hilman.
Untuk itu, ia mengimbau Kanwil Kemenag di setiap provinsi untuk menyosialisasikan kebijakan Arab Saudi ini secara efektif agar bisa dipahami oleh jemaah haji.
Adanya persyaratan batasan usia ini, juga mendorong Hilman meminta dukungan Komisi VIII DPR. "Mudah-mudahan pada pelaksanaan haji 2022, keberangkatan jemaah lansia dapat diprioritaskan," pungkas Hilman, dilansir dari jpnn.com.***