TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan memulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 8 September 2021. PTM akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing, Masrul Hakim, pelaksanaan PTM sesuai dengan surat edaran Bupati Kuansing tentang pedoman perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

"Bahwa, pembelajaran di sekolah dapat dilaksanakan melalui PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh," ujar Masrul, Selasa (7/9/2021) di Telukkuantan.

Sekolah yang melaksanakan PTM terbatas, lanjut Masrul, wajib menyediakan sarana prasarana prokes. Mulai dari masker, handsanitizer, pembasmi kuman, sabun pembersih, thermogun, alat penyemprotan serta menyediakan wastafel setiap kelas. Semua wajib menggunakan masker, baik siswa maupun guru.

"Sekolah harus dibersihkan minimal dua kali sehari. Kemudian, semua siswa wajib dicek suhu tubuh saat masuk kelas," kata Masrul.

Siswa yang akan menjalani PTM juga wajib mendapat persetujuan dari orangtua atau wali murid. Jika tidak ada persetujuan, maka siswa tetap mendapatkan pelayanan dengan sistem pembelajaran jarak jauh atau daring.

"Biasanya, anak kan diantar ke sekolah, kita minta pihak sekolah mengatur jadwal pengantaran ini, supaya tidak muncul kerumunan," kata Masrul.

Pembelajaran tingkat PAUD dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai 09.30 WIB. Sedangkan jenjang SD dan SMP dimulai pukul 07.30 WIB sampai 09.30 WIB atau tiga jam pembelajaran.

"Jarak duduk harus 1,5 meter dan siswa yang hadir juga dibatasi. Untuk PAUD, maksimal 5 orang, SD maksimal 14 orang per rombel dan SMP maksimal 16 orang per rombel," papar Masrul.

Masrul memastikan semua sekolah di Kuansing sudah siap untuk melaksanakan PTM terbatas ini. Kendati demikian, ia memerintahkan para korwil melakukan supervisi terhadap penerapan prokes dan koordinasi dengan Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan.***