SELATPANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebanyak sebanyak 150.364 orang pemilih.

Penetapan rekapitulasi DPS melalui rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Ballroom Afifa, Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Minggu (11/8/2024).

Ketua KPU Kepulauan Meranti, Katmuji didampingi Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Juwanda serta Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Husni Setiawan, menjelaskan adapun total DPS dari 9 kecamatan (101 desa/kelurahan dan 368 TPS) adalah sebanyak 150.364 pemilih yang terdiri dari 77.485 laki-laki dan 72.879 pemilih perempuan.

"Dengan rincian, untuk di Kecamatan Tebingtinggi 47.761 pemilih, Tebingtinggi Barat 6.532, Tebingtinggi Timur 5.188, Rangsang 14.621, Rangsang Barat 14.485 dan Kecamatan Rangsang Pesisir 13.889 pemilih," ungkapnya.

Sementara itu, sambungnya, DPS di Kecamatan Merbau 11.231 pemilih, Pulau Merbau 12.032 dan Kecamatan Tasik Putripuyu 12.845 pemilih.

Terkait pleno rekapitulasi ini, ia menjelaskan bahwa pihaknya juga menerima masukan dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti terkait temuan sebanyak 3.261 pemilih yang tidak bisa ditemui dan statusnya disesuaikan pada DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan).

"Terhadap temuan itu akan kita tinjau dengan cara memeriksa kembali nomor induk kependudukan (NIK) dimaksud," jelasnya. ***