
RENGAT,GORIAU.COM - Sebelum melakukan perekrutan anggota PPK dan PPS serta pemutahiran data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau gelar Forum Grup Discussion (FGD), bertempat di aula kantor KPU Inhu, Selasa (14/4/2015).
Hadir pada acar FGD itu, Asisten Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu, H Asriyan, Disdukcapil, Kesbangpol, Dishubkominfo, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Humas serta camat se Kabupaten Inhu.
"FGD ini kita laksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2015, khususnya dalam rangka perekrutan badan ad hock PPK, PPS serta pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Inhu", ujar Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin kepada GoRiau.Com, Selasa (14/4/2015) via pesan elektroniknya.
Dikatakan Amin, dengan adanya FGD ini diharapkan para camat se Kabupaten Inhu dapat memberikan informasi kepada warganya untuk dapat berperan aktif dalam mengikuti proses seleksi calan anggota PPK ini.
Hal ini guna melahirkan anggota PPK yang berkualitas. "Semangkin banyak peserta yang mendaftar sebagai calon anggota PPK, maka semangkin tinggi kualitas anggota PPK itu sendiri. Karena, anggota PPK yang lulus tersebut tentunya telah melalui proses seleksi yang ketat dan transparan", terang Amin.
Selain itu tambah Amin, pelaksanaan FGD itu juga bertujuan untuk mencari solusi bersama bagaimana menciptakan suasana kerja yang harmonis antara camat dan PPK.
"Hal lain yang kita harapkan dari pelaksanaan FGD ini adalah untuk mencari sebuah komitmen bersama para camat se Inhu untuk membantu menfasilitasi KPU dalam rangkaian rekrutmen calon anggota PPK tersebut, serta diharapkan camat juga bisa membantu memfasilitasi sekretariat dan kesekretariatan PPK tersebut", tegasnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum H Asriyan ketika dihubungi GoRiau.Com menyebutkan bahwa, Pemerintah Daerah (Pemda) Inhu beserta camat se Kabupaten Inhu siap membantu KPU dalam hal rekrutmen calon anggota PPK dan PPS tersebut.
"Kita siap membantu KPU Inhu dalam hal apapun, ter$masuk membantu rekrutmen anggota PPK dan PPS ini. Karena ini merupakan amanah Undang-undang, yakni UU Nomor 15 tahun 2011 pasal 126 ayat 2", jawabnya singkat.
Untuk diketahui, jadwal pendaftaran calon anggota PPK tersebut yakni terhitung dari tanggal 19 hingga 24 April 2015 mendatang.(jef)